Tempuranduwur- Desa Tempuranduwur Kecamatan Sapuran Kabupaten Wonosobo meluncurkan pelayanan mandiri yaitu melalui Google form "Tempuranduwur DTKS".
Pengusulan Mandiri DTKS sendiri bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pelayanan kesejahteraan sosial tingkat desa yang nantinya dapat diakses dimanapun dan kapanpun melalui link yang tersedia.
Pengusulan Data Mandiri DTKS sangat penting bagai keluarga yang mempunyai komponen.
DTKS merupakan salah satuan acuan dalam pemberian bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari APBD maupun APBN
Form ini berisikan beberapa Program Bansos, yaitu
- PKH : Program Keluarga Harapan, program pemberian bantuan sosial BERSYARAT kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH oleh KEMENSOS dengan beberapa syarat masuk PKH
- BPNT : Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM yang terdaftar di KEMENSOS setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.
- PBI : adalah peserta jaminan kesehatan yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu yang iuran BPJS Kesehatannya dibayarkan oleh pemerintah, Ingat PBI hanya berbentuk jaminan Kesehatan, tidak bisa di Cairkan dalam bentuk Tunai.
https://bit.ly/Tempuranduwur-DTKS merupakan link akses untuk Pengusulan Mandiri bagi Warga Desa Tempuranduwur yang belum masuk dalam DTKS melalui SIKS-NG.